Loading...

Predikat

Hasil UKBI peserta uji dipetakan ke dalam tujuh peringkat, yaitu peringkat I–VII; tujuh predikat dari yang tertinggi ke yang terendah, yaitu Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas (Isu Unggul Managitas); dan tujuh rentang skor dari peringkat tertinggi ke terendah dan predikat Istimewa ke Terbatas dideskripsikan sebagai berikut.

  1. Istimewa (Skor 725—800)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.

  1.   Sangat Unggul (Skor 641—724)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas, sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.

  1.   Unggul (Skor 578—640)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Peserta juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks.

  1.   Madya (Skor 482—577)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas dan kemasyarakatan dengan baik, tetapi masih mengalami kendala dalam hal keprofesian yang kompleks.

  1.   Semenjana (Skor 405—481)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.

  1.   Marginal (Skor 326—404)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.

  1.   Terbatas (Skor 251—325)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan bahwa potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.